top of page
Cari


PUT-000650.15/2023/PP/M.XIIIB Tahun 2025
Sengketa atas nama PT Mesin Isuzu Indonesia Tahun Pajak 2019 berkaitan dengan koreksi Peredaran Usaha sebesar Rp7.557.605.538 yang dilakukan berdasarkan analisis transfer pricing menggunakan metode TNMM dengan indikator Net Cost Plus Margin (NCPM). Terbanding menilai margin Pemohon Banding sebesar 0,83% berada di bawah rentang interkuartil berdasarkan data pembanding tahun 2019 (single year), sehingga dilakukan penyesuaian ke median (2,03%). Pokok perbedaan utama terletak pad
4 hari yang lalu


Ringkasan Menarik PMK Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pemeriksaan Pajak
PMK 15 Tahun 2025 hadir untuk menyederhanakan dan memperkuat aturan pemeriksaan pajak dengan menggantikan beberapa peraturan sebelumnya. Aturan ini memperkenalkan klasifikasi baru jenis pemeriksaan, yaitu Lengkap, Terfokus, dan Spesifik, dengan durasi yang lebih pendek agar proses menjadi lebih efisien. Selain itu, PMK ini memperluas kriteria pemeriksaan dari 12 menjadi 25, mencakup tidak hanya wajib pajak tetapi juga kepatuhan pihak ketiga dan analisis data atas potensi keti
4 hari yang lalu


Kasus Sengketa Pajak Penghasilan Pasal 25/29 Badan Tahun Pajak 2017
Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan salah satu putusan pengadilan pajak yang memberikan wawasan yang sangat menarik terkait transfer pricing, yaitu sengketa pajak tahun 2017 yang melibatkan PT Indonesia Chemi-Con. Dua isu utama yang menjadi pokok sengketa dalam perkara ini adalah sebagai berikut: Apakah sebaiknya menggunakan menurut Terbanding data satu tahun (single year : 2017) atau menurut Pemohon Banding data beberapa tahun (multiple years : 2014-2016) Perlunya p
4 hari yang lalu


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-000670.15/2024/PP/M.VIB Tahun 2025 mengadili sengketa banding antara PT Flora Sawita Chemindo selaku Pemohon Banding melawan Direktur Jenderal Pajak selaku Terbandin
Pokok sengketa dalam perkara ini adalah koreksi penyesuaian fiskal positif sebesar Rp 36.066.191.988,00, yang berasal dari koreksi penghasilan bunga atas pemberian pinjaman kepada pihak-pihak afiliasi. Terbanding berpendapat bahwa tingkat bunga pinjaman yang diterapkan Pemohon Banding tidak mencerminkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU), karena ditetapkan di bawah tingkat bunga pinjaman perbankan yang berlaku umum. Selain itu, Terbanding juga menolak kebijakan grac
4 hari yang lalu


Kasus Sengketa Pajak Penghasilan Pasal 25/29 Badan Tahun Pajak 2020
Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan salah satu putusan pengadilan menarik tentang Transfer Pricing yang yaitu sengketa pajak tahun 2020 yang melibatkan PT PLI Indonesia yaitu perusahaan yang bergerak dibidang distributor pelumas otomotif dan pelumas indsutri. Dengan isu perhitungan pembanding internal ditingkat Laba Kotor namun Terbanding menaikan biaya terkait pemasaran ke bagian segmentasi pihak afiliasi. Pemohon Banding pun mejelaskan lewat bukti kasus-sengketa-pa
4 hari yang lalu


Kasus Sengketa PPN Impor Masa December Tahun Pajak 2019
Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan salah satu putusan pengadilan pajak yang memberikan wawasan yang sangat menarik terkait pengiriman barang Isu utama yang menjadi pokok sengketa dalam perkara ini adalah sebagai berikut: Pemohon banding tidak setuju dengan terbanding atas hasil penelitian dikarenakan shipment ke Batam merupakan transaksi penjualan PT OTC Daihen Indonesia ke PT Sinar Unggul Utama yang berada di Kawasan Free Tax Zone Sehingga barang yang masuk ke da
4 hari yang lalu
bottom of page